Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan pernyataan mantan Wamenkum Hak Asasi Manusia Denny Indrayana yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Menurutnya, hal ini menimbulkan spekulasi politik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Jadi dalam politik itu kami mengikuti aturan main. Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas, kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik tertentu yang sama sekali itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo," kata Hasto menjawab di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (29/5).
Advertisement
"Jadi, jangan apa yang menjadi pengalaman dari Pak Denny dalam pemerintahan sebelumnya sepertinya (seakan-akan dituduh) kemudian terjadi dalam pemerintahan saat ini," kata Hasto.
Hasto berharap, Denny bisa bertanggung jawab setelah mengungkap narasi MK sudah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
"Sebaiknya beliau (Denny Indrayana) mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu. Lebih baik mari kita menunggu keputusan dari MK," kata Hasto.
Terkait sistem kepemiluan, Hasto menyebut, PDIP partai yang siap dengan kondisi apa pun. Sebab, parpol berlambang banteng moncong putih selalu mendorong pelembagaan partai.
"PDIP selalu siap. Baik pemilu legislatif dengan daftar terbuka maupun tertutup. Meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan partai politik, kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK," ujar Hasto.
Â
Â
Denny Indrayana Dapat Info A1 dari Orang Dalam, MK Sudah Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK)Â akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.
Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3Â dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tutur dia.
Dia meyakini, dengan pemilu sistem proporsional tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," tandas Denny.
Advertisement